KPK Targetkan Kasus Hadi Purnomo Tuntas Pertengahan 2015
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) bisa tuntas tahun ini. Harapannya, kasus yang menjerat mantan Dirjen Pajak Hadi Purnomo itu bisa selesai pada pertengahan tahun ini.
"Mudah-mudahan sebelum semester pertama tahun ini atau mudah-mudahan caturwulan pertama kita sudah bisa selesaikan kasus ini," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di KPK, Jakarta, Rabu (14/1).
Bambang menjelaskan, KPK masih melakukan pemeriksaan saksi dan ahli dalam kasus permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA. Selain itu, KPK juga melakukan proses penghitungan kerugian negara.
"Prosesnya masih terus berlangsung. Kami ingin menjadikan kasus ini sebagai prioritas yang ingin ditangani," tandas Bambang.
Seperti diberitakan, Hadi diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hadi disebut menyalahgunakan wewenang dalam menerima seluruh keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil PT Bank BCA tahun 1999.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045