KPK Tegaskan Belum Perlu Panggil Ibas
Senin, 18 Maret 2013 – 16:49 WIB

KPK Tegaskan Belum Perlu Panggil Ibas
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum perlu memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, yang disebut-sebut menerima USD 200 ribu dari Grup Permai, milik bekas Bendahara Umum PD, M. Nazaruddin.
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, sampai saat ini lembaga antikorupsi itu belum memerlukan keterangan Ibas."Sampai hari ini belum ada rencana memanggil Ibas. Sampai hari ini tidak diperlukan keterangan yang bersangkutan," kata Johan Budi, Senin (18/3).
Johan tak menjelaskan mengapa KPK tidak memerlukan keterangan putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. "Ya tidak tahu, itu materi," ungkap Johan Budi.
Dia mengatakan, memang setiap informasi dari siapapun termasuk bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, perlu diverifikasi apakah benar atau tidak. "Soal Ibas sudah disampaikan Yulianis kepada penyidik KPK," ujar Johan.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum perlu memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas,
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI