KPK Tegaskan Belum Perlu Panggil Ibas
Senin, 18 Maret 2013 – 16:49 WIB
Seperti diketahui Yulianis, usai sebuah persidangan pekan lalu menyatakan Ibas menerima USD 200 ribu. Namun, kata Yulianis, uang itu bukan dari proyek Hambalang. Ibas dalam keterangan persnya, sudah membantah tudingan ini. Bahkan, ia menyatakan tudingan itu sama sekali tidak berdasar. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum perlu memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong