KPK Tegaskan Dada Rosada Masih Saksi
Senin, 10 Juni 2013 – 18:32 WIB

KPK Tegaskan Dada Rosada Masih Saksi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan status Wali Kota Bandung, Dada Rosada, masih sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Terkait pengakuan bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung, Edi Suwadi, masih akan didalami KPK. "Setiap pengakuan baik tersangka atau saksi akan divalidasi, apa akan membuat terang dan akan menemukan tersangka baru, selain melengkapi berkas atau pengembangan kasus tersebut," katanya.
"Sampai kemarin yang bersangkutan adalah saksi. (Sekarang) saya belum cek," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (10/6), di Kantor KPK, kepada wartawan.
Baca Juga:
Johan menyatakan, kasus ini masih terus dikembangkan KPK. Baik itu dari pemberi maupun pihak yang diduga menerima suap. "Apa ada pihak lain yang terlibat, pemeriksaan masih dilakukan," terangnya. Johan menyatakan, jika Penyidik KPK menemukan alat bukti yang kuat maka siapapun bisa jadi tersangka. "Sampai sekarang belum," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan status Wali Kota Bandung, Dada Rosada, masih sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada Wakil
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan