KPK Tegaskan Jero Wacik Belum Dijadikan Tersangka

KPK Tegaskan Jero Wacik Belum Dijadikan Tersangka
KPK Tegaskan Jero Wacik Belum Dijadikan Tersangka

Pasal yang dijerat KPK kepada Rachmat, sama seperti yang tertulis dalam sprindik Jero. Begitu juga dengan Pimpinan KPK yang menandatangani sprindik. Bedanya, di sprindik Rahmat Yasin sudah tertulis tanggal dikeluarkan, yakni 22 Mei 2013. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menegaskan belum ada tersangka baru di kasus dugaan suap yang melibatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News