KPK Tegaskan Jero Wacik Belum Dijadikan Tersangka
Jumat, 06 September 2013 – 10:10 WIB
![KPK Tegaskan Jero Wacik Belum Dijadikan Tersangka](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Tegaskan Jero Wacik Belum Dijadikan Tersangka
Pasal yang dijerat KPK kepada Rachmat, sama seperti yang tertulis dalam sprindik Jero. Begitu juga dengan Pimpinan KPK yang menandatangani sprindik. Bedanya, di sprindik Rahmat Yasin sudah tertulis tanggal dikeluarkan, yakni 22 Mei 2013. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menegaskan belum ada tersangka baru di kasus dugaan suap yang melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan 5,91 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar
- Guru PPPK Jangan Minta Pindah ya, Bakal Ditolak dengan Alasan Apa pun
- Organisasi Petani Dorong Amendemen UU Otonomi Daerah Demi Memaksimalkan Peran Penyuluh
- Ketua KPU Hasyim Asyari Mulai Dekati Mbak CAT Sejak di Bali, Begini Ceritanya
- Mbak CAT Bakal Pidanakan Ketua KPU Hasyim soal Kasus Asusila? Ini Jawabannya
- Sidang Praperadilan Pegi: Ahli Pidana Jelaskan Akun Facebook & Dokumen Juga Termasuk Alat Bukti