KPK Tegaskan Kasus Sumber Waras Belum Cukup Bukti
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mengendurkan penyelidikan dugaan penyelewengan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Meski sampai saat ini belum menemukan unsur pidana, penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus didalami. Pengumpulan bukti terus dilakukan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, gelar perkara sudah dilakukan dua pekan lalu. Kala itu, kata dia, pimpinan KPK sepakat belum menaikkan statusnya ke penyidikan karena belum cukup bukti.
"Sumber Waras sudah gelar (perkara) dua minggu lalu, yang sorenya KPK jumpa pers di mana Bu Basaria mewakili kami berlima pimpinan menyampaikan sepakat belum menaikkan statusnya, karena sejauh ini belum cukup bukti untuk menaikkan status kasusnya," papar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi, Jumat (11/3).
Kendati demikian, KPK tetap mendalami kasus tersebut. "Jadi masih dalam status penyelidikan," kata Saut.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo juga menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras terus berlanjut. Sejauh ini, kata Agus, sudah 33 orang saksi yang dipanggil KPK.
"Jadi sampai hari ini masih didalami. Jadi gambarannya bukan Bu Basaria tidak setuju, yang lain setuju. (Tapi) kasus perlu penyelidikan lebih lanjut dan kami belum menentukan apa-apa," ungkapnya, kemarin (10/3). (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Founder Komunitas Literasi Digital Nusantara Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi
- Dorong Pariwisata Lintas Batas, STB Gelar Sarawak Gateway to Borneo di Jakarta dan Balikpapan
- Perkuat Komitmen ESG, ABMM Meluncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun