KPK Tegaskan Kasus Sumber Waras Belum Cukup Bukti
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mengendurkan penyelidikan dugaan penyelewengan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Meski sampai saat ini belum menemukan unsur pidana, penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus didalami. Pengumpulan bukti terus dilakukan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, gelar perkara sudah dilakukan dua pekan lalu. Kala itu, kata dia, pimpinan KPK sepakat belum menaikkan statusnya ke penyidikan karena belum cukup bukti.
"Sumber Waras sudah gelar (perkara) dua minggu lalu, yang sorenya KPK jumpa pers di mana Bu Basaria mewakili kami berlima pimpinan menyampaikan sepakat belum menaikkan statusnya, karena sejauh ini belum cukup bukti untuk menaikkan status kasusnya," papar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi, Jumat (11/3).
Kendati demikian, KPK tetap mendalami kasus tersebut. "Jadi masih dalam status penyelidikan," kata Saut.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo juga menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras terus berlanjut. Sejauh ini, kata Agus, sudah 33 orang saksi yang dipanggil KPK.
"Jadi sampai hari ini masih didalami. Jadi gambarannya bukan Bu Basaria tidak setuju, yang lain setuju. (Tapi) kasus perlu penyelidikan lebih lanjut dan kami belum menentukan apa-apa," ungkapnya, kemarin (10/3). (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai