KPK Tegaskan Lukas Enembe tidak Perlu Berobat ke Luar Negeri

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak akan memfasilitasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri.
"Jadi, untuk sementara kami tidak akan memfasilitasi yang bersangkutan berobat ke luar negeri," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa (17/1).
Dia mengatakan bahwa Lukas Enembe tidak perlu berobat ke luar negeri karena fasilitas kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, dinilai cukup memadai untuk pengobatan yang bersangkutan.
"Dengan fasilitas kesehatan yang tersedia di Jakarta, RSPAD khususnya, penyakit yang bersangkutan bisa diatasi. Jadi, enggak perlu berobat ke luar negeri," ungkapnya.
Menurutnya, KPK akan memfasilitasi Lukas Enembe berobat ke luar negeri apabila ada rekomendasi dari tim dokter RSPAD Gatot Soebroto atau Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Ketika RSPAD atau IDI menyatakan ketidaksanggupan atau merekomendasikan yang bersangkutan dibawa ke luar negeri, tentu akan kami fasilitasi," ungkapnya.
Meski demikian, Alexander mengatakan hal tersebut untuk sementara tidak diperlukan karena hasil pemeriksaan menyatakan Lukas Enembe dalam keadaan sehat dan layak untuk menjalani proses hukum.
"Hasil pemeriksaan dokter RSPAD dan IDI, yang bersangkutan dinyatakan sehat. Kalau ada gangguan kesehatan hipertensi, itu karena faktor usia atau kondisi badan yang bersangkutan, dan itu sudah bisa diatasi lewat pemeriksaan yang bersangkutan di RSPAD," jelasnya.
KPK menyatakan tidak akan memfasilitasi Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri.
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara