KPK Tegaskan Penahanan Wawan Sesuai Prosedur
Di dalam persidangan kemarin, KPK juga menghadirkan saksi ahli dari penyidik KPK Novel Baswedan. Di hadapan Ketua majelis hakim Tri Puji Hartadi, Novel mengatakan bahwa penyidik KPK perlu melakukan penyitaan terlebih dahulu pada barang-barang yang diduga terkait dengan kasus yang ditangani. Dia menjelaskan bahwa itu perlu dilakukan untuk menghindari penghilangan barang bukti oleh tersangka.
"Barang-barang yang kami sita kami perlukan dalam proses pembuktian," ucap Novel.
Untuk diketahui bahwa saat dilakukan penggeledahan di kediaman Wawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, KPK menemukan sejumlah mobil sport milik Wawan. Mobil sport milik Wawan itu antara lain Nissan GTR dan Lambhorgini.
Selain itu, Nur juga menjelaskan terkait pengembalian barang bukti kepada salah seorag office boy PT Bali Pasific Pragama (PT BPP) Abdul Rohman. KPK menilai bahwa pengembalian barang bukti berupa surat tertanggal 7 dan 11 Oktober 2013 kepada Rohman merupakan hal yang lumrah mengingat kedua dokumen tersebut berada dalam penguasaannya ketika dilakukan penyitaan.
"Dengan demikian, berdasarkan Pasal 46 KUHAP maka pengembalian barang yang disita tersebut diserahkan kembali kepada Abdul Rohman sebagai orang yang darinya barang tersebut disita," ujar Nur.
Namun pandangan dari salah satu kuasa hukum Wawan, Pia A. R. Nasution berbeda. Dia berpandangan bahwa pengembalian barang bukti sitaan kepada Rohman tidak sah.
"Abdul Rohman merupakan office boy yang bekerja di kantor PT BPP tentunya bukanlah pihak yang menguasai barang-barang tersebut melainkan seharusnya Direksi PT BPP," ujar Pia. (dod)
JAKARTA - Sidang praperadilan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang digelar di Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul