KPK Tegaskan Penindakan Tak Cukup Ampuh Turunkan Kasus Korupsi
Jumat, 09 Juli 2021 – 22:36 WIB
Selain itu, KPK juga bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia guna mendorong peran swasta dalam program pencegahan dan kampanye antikorupsi.
Dengan menggandeng Kadin, KPK mendorong penerapan Panduan Pencegahan Korupsi untuk Dunia Usaha (CEK) yang memuat Whistleblowing System (WBS) independen. Saat ini, kata Wawan, setidaknya 27 BUMN sudah menerapkan WBS yang terintegrasi dengan KPK.
"KPK menyarankan digitalisasi sistem pengaduan WBS untuk keamanan pelapor, komitmen dari pimpinan organisasi dalam pelaksanaan WBS, serta pengelola WBS yang berintegritas dan independen,” kata Wawan.(tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyatakan perilaku koruptif bisa ditekan dengan menjalankan bisnis dengan baik dan berintegritas.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini