Korupsi e-KTP
KPK Tegaskan Penyebutan Nama Ganjar Bukan Bukti Keterlibatan
Karena itu Alex menegaskan, KPK juga harus mengantongi bukti untuk menjerat pelaku korupsi. Sebab, katanya menegaskan, pengakuan satu saksi saja tak bisa jadi dasar.
“Kalau hanya kata orang kan bisa saja besok ada orang nyebut nama saya terima ini terima itu, buktinya apa, kalau hanya satu orang mengatakan ini, kan tidak bisa menetapkan jadi tersangka. Sangat tidak professional juga, saya yakin dari kepolisian juga tidak akan melakukan itu,” jelasnya.
Dalam workshop yang berlangsung tiga jam lebih itu, Bupati Kendal Mirna Annisa juga mengeluhkan perihal seringnya nama kepala daerah disangkutpautkan dengan sebuah kasus pidana. Meskipun tidak ada bukti jelas, namun isu telanjur menyebar dan membuat kerja kepala daerah tidak fokus.
Dalam konteks kasus e-KTP, menurut Mirna, pengaitan nama Ganjar justru sudah menjadi komoditas politik. “Sedikit-sedikit orang bilang ‘awas KPK’, kapan kami kerjanya kalau begini. Seperti juga Pak Ganjar, saya lihat di YouTube sudah menjelaskan bahwa beliau tidak menerima, KPK juga sudah bilang tidak, tapi masih menjadi komoditas politik,” paparnya.(rs/bay/bay/JPR)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta semua pihak bisa berpikir jernih dalam menyikapi kasus e-KTP.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng