Korupsi e-KTP

KPK Tegaskan Penyebutan Nama Ganjar Bukan Bukti Keterlibatan

KPK Tegaskan Penyebutan Nama Ganjar Bukan Bukti Keterlibatan
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di acara Workshop Pembangunan Budaya Integritas Forkompimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jateng di Semarang, Kamis (14/12). Foto: Radar Solo/JPG

Karena itu Alex menegaskan, KPK juga harus mengantongi bukti untuk menjerat pelaku korupsi. Sebab, katanya menegaskan, pengakuan satu saksi saja tak bisa jadi dasar.

“Kalau hanya kata orang kan bisa saja besok ada orang nyebut nama saya terima ini terima itu, buktinya apa, kalau hanya satu orang mengatakan ini, kan tidak bisa menetapkan jadi tersangka. Sangat tidak professional juga, saya yakin dari kepolisian juga tidak akan melakukan itu,” jelasnya.

Dalam workshop yang berlangsung tiga jam lebih itu, Bupati Kendal Mirna Annisa juga mengeluhkan perihal seringnya nama kepala daerah disangkutpautkan dengan sebuah kasus pidana. Meskipun tidak ada bukti jelas, namun isu telanjur menyebar dan membuat kerja kepala daerah tidak fokus.

Dalam konteks kasus e-KTP, menurut Mirna, pengaitan nama Ganjar justru sudah menjadi komoditas politik. “Sedikit-sedikit orang bilang ‘awas KPK’, kapan kami kerjanya kalau begini. Seperti juga Pak Ganjar, saya lihat di YouTube sudah menjelaskan bahwa beliau tidak menerima, KPK juga sudah bilang tidak, tapi masih menjadi komoditas politik,” paparnya.(rs/bay/bay/JPR)


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta semua pihak bisa berpikir jernih dalam menyikapi kasus e-KTP.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News