KPK Tegaskan Segera Selesaikan TPPU Saham Garuda Nazaruddin
Rabu, 19 Juni 2013 – 18:29 WIB

KPK Tegaskan Segera Selesaikan TPPU Saham Garuda Nazaruddin
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas menyatakan, pihaknya akan menuntaskan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang pembelian saham Garuda Indonesia oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Bahkan, ia mengatakan, KPK juga sudah memeriksa Nazaruddin di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. "Beberapa waktu KPK lalu juga melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka yaitu Nazaruddin di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung," kata Johan.
"Saham Garuda sudah diblokir dan itu jadi bagian dalam proses penyidikan-penyidikan yang selanjutnya. Secepat-cepatnya, walaupun keterbatasan SDM itu rill tidak dibuat-buat," kata Busyro kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (19/6).
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, penanganan kasus dugaan TPPU Nazaruddin, terus berjalan. Hal itu dibuktikan dengan pemeriksaan saksi maupun Nazaruddin sebagai tersangka. "Penyidikan kasus MN (Muhammad Nazaruddin) terkait TPPU itu jalan," kata Johan, di Kantor KPK, Rabu (19/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas menyatakan, pihaknya akan menuntaskan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana
BERITA TERKAIT
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas