KPK Tegaskan Segera Selesaikan TPPU Saham Garuda Nazaruddin

KPK Tegaskan Segera Selesaikan TPPU Saham Garuda Nazaruddin
KPK Tegaskan Segera Selesaikan TPPU Saham Garuda Nazaruddin
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas menyatakan, pihaknya akan menuntaskan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang pembelian saham Garuda Indonesia oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.

"Saham Garuda sudah diblokir dan itu jadi bagian dalam proses penyidikan-penyidikan yang selanjutnya. Secepat-cepatnya, walaupun keterbatasan SDM itu rill tidak dibuat-buat," kata Busyro kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (19/6).

Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, penanganan kasus dugaan TPPU Nazaruddin, terus berjalan. Hal itu dibuktikan dengan pemeriksaan saksi maupun Nazaruddin sebagai tersangka. "Penyidikan kasus MN (Muhammad Nazaruddin) terkait TPPU itu jalan," kata Johan, di Kantor KPK, Rabu (19/6).

Bahkan, ia mengatakan, KPK juga sudah memeriksa Nazaruddin di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. "Beberapa waktu KPK lalu juga melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka yaitu Nazaruddin di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung," kata Johan.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas menyatakan, pihaknya akan menuntaskan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News