KPK Tegaskan Segera Selesaikan TPPU Saham Garuda Nazaruddin
Rabu, 19 Juni 2013 – 18:29 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas menyatakan, pihaknya akan menuntaskan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang pembelian saham Garuda Indonesia oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Bahkan, ia mengatakan, KPK juga sudah memeriksa Nazaruddin di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. "Beberapa waktu KPK lalu juga melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka yaitu Nazaruddin di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung," kata Johan.
"Saham Garuda sudah diblokir dan itu jadi bagian dalam proses penyidikan-penyidikan yang selanjutnya. Secepat-cepatnya, walaupun keterbatasan SDM itu rill tidak dibuat-buat," kata Busyro kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (19/6).
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, penanganan kasus dugaan TPPU Nazaruddin, terus berjalan. Hal itu dibuktikan dengan pemeriksaan saksi maupun Nazaruddin sebagai tersangka. "Penyidikan kasus MN (Muhammad Nazaruddin) terkait TPPU itu jalan," kata Johan, di Kantor KPK, Rabu (19/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas menyatakan, pihaknya akan menuntaskan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada