KPK Tegaskan Segera Selesaikan TPPU Saham Garuda Nazaruddin
Rabu, 19 Juni 2013 – 18:29 WIB
Tak hanya itu, Johan menerangkan bahwa KPK sudah menyita beberapa aset Nazaruddin, terkait kasus pencucian uang pembelian saham Garuda dan lainnya. Untuk saham Garuda, ia menjelaskan, telah dibekukan saham senilai Rp 300 miliar.
"Kemudian pabrik kelapa sawit yang ditaksir seharga Rp 96 miliar, lalu beberapa aset-aset Nazaruddin lainnya," ungkapnya. KPK, tambah Johan, tak hanya menangani kasus saham Garuda saja. Sebab, diduga ada 31 perkara yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi terkait Nazaruddin.
Johan menerangkan, KPK sudah melakukan supervisi. Sebab, kasus-kasus Nazaruddin juga ditangani lembaga penegak hukum lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan.
Misalnya, kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik vaksin flu burung di Bandung. "Kejaksaan sudah melakukan terlebih dahulu dan mereka serahkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan). Sementara kami masih dalam penyelidikan dan berbarengan, kita terima SPDP dari Kejaksaan. Ketika itu kami terima maka fungsi lain kita gunakan (supervisi)," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas menyatakan, pihaknya akan menuntaskan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat