KPK Tegaskan Tidak Jebak Jaksa DSW
Senin, 11 April 2011 – 08:48 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan Jaksa Dwi Seno Widjanarka (DSW) tidak tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melainkan, yang bersangkutan dijebak sehingga seolah-olah DSW melakukan pemerasan. Tudingan Kejaksaan tersebut otomatis dibantah tegas oleh KPK. Ketika disinggung jumlah duit dalam amplop hanya Rp 1,1 juta, Johan menyatakan pihaknya tetap akan memproses DSW. Proses hukum terhadap jaksa fungsional Kejari Tangerang tersebut, tidak sekedar terkait dengan duit hasil pemerasan, melainkan juga berdasarkan posisi DSW sebagai penegak hukum.
Lembaga antikorupsi tersebut menegaskan, pihaknya hanya menindaklanjuti laporan adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oknum penegak hukum. "Kita nggak menjebak. Kita merespon laporan yang masuk ke KPK dari masyarakat. Di sana (laporan itu) ada dugaan salah satu penegak hukum melakukan pemerasan,"papar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, ketika dihubungi koran ini, Minggu (10/4).
Johan melanjutkan, ketika tim penyidik KPK turun ke lapangan, ditemukan bukti-bukti dimana DSW melakukan pemerasan. Tim penyidik pun melakukan penangkapan. Dari hasil tangkap tangan tersebut, juga ditemukan bukti kuat. "Ada dugaan tindak pidana pemerasan. Waktu tangkap tangan, kita punya bukti yang kuat," kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan Jaksa Dwi Seno Widjanarka (DSW) tidak tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melainkan,
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis