KPK Tegaskan Wali Kota Bandung Belum Tersangka

Dicekal ke LN, Masih Berstatus Saksi

KPK Tegaskan Wali Kota Bandung Belum Tersangka
KPK Tegaskan Wali Kota Bandung Belum Tersangka
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan Wali Kota Bandung Dada Rosada, belum berstatus tersangka terkait kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyobudi Tedjocahyono.    

Kendati demikian KPK membenarkan sudah memerintahkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan pencegahan terhadap Dada bepergian ke luar negeri.

       

“Alasannya, nanti saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, yang bersangkutan tidak sedang sedang berada di luar negeri. Nanti pemeriksaan statusnya saksi,” kata juru bicara KPK, Johan Budi, Senin (25/3), di kantor KPK.

       

Dipaparkan Johan, permintaah cegah kepada Kemenkumham untuk Dada sudah dilakukan sejak 22 Maret 2013. Pencegahan itu berlaku enam bulan ke depan. “Surat sudah dikirim pekan lalu,” ujar Johan.

       

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan Wali Kota Bandung Dada Rosada, belum berstatus tersangka terkait kasus dugaan suap kepada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News