KPK Tegaskan Wali Kota Bandung Belum Tersangka
Dicekal ke LN, Masih Berstatus Saksi
Senin, 25 Maret 2013 – 15:49 WIB

KPK Tegaskan Wali Kota Bandung Belum Tersangka
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan Wali Kota Bandung Dada Rosada, belum berstatus tersangka terkait kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyobudi Tedjocahyono. Dipaparkan Johan, permintaah cegah kepada Kemenkumham untuk Dada sudah dilakukan sejak 22 Maret 2013. Pencegahan itu berlaku enam bulan ke depan. “Surat sudah dikirim pekan lalu,” ujar Johan.
Kendati demikian KPK membenarkan sudah memerintahkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan pencegahan terhadap Dada bepergian ke luar negeri.
“Alasannya, nanti saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, yang bersangkutan tidak sedang sedang berada di luar negeri. Nanti pemeriksaan statusnya saksi,” kata juru bicara KPK, Johan Budi, Senin (25/3), di kantor KPK.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan Wali Kota Bandung Dada Rosada, belum berstatus tersangka terkait kasus dugaan suap kepada
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional