KPK Telaah Laporan Korupsi Impor Gula Mentah
Selasa, 03 Juli 2012 – 16:29 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan korupsi impor gula mentah (Raw Sugar) di Kementrian Perdagangan RI yang diadukan oleh Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Selasa (3/7) siang. Koordinator GIB, Adhie M Massardi dalam laporan resminya kepada Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, GIB mengadukan penyalahgunaan jabatan/kewenangan yang dilakukan Menteri Perdagangan RI, Wakil Menteri Perdagangan RI, Dirjen Perdagangan Luar Negeri.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebutkan pihaknya akan menelaah laporan dari GIB itu. "Nanti kita telaah dulu laporannya," kata Johan kepada JPNN Selasa (3/7) sore.
Seperti diketahui, Gerakan Indonesia Bersih, Selasa siang mengadukan Menteri Pedagangan RI, Gita Wiryawan, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Khrisnamurti beserta Dirjen Perdagangan Luar Negeri Deddy, Direktur Komersial dan Komoditi Luar Negeri Hendrik Siregar, dan sejumlah pihak ke KPK terkait dugaan korupsi importasi 240.000 ton raw sugar (gula mentah) tahun 2012.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan korupsi impor gula mentah (Raw Sugar) di Kementrian Perdagangan RI yang
BERITA TERKAIT
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan