KPK Telaah Laporan Prijanto
ICW-KMMSAJ Desak Kembangkan Dugaan Itu
Senin, 27 Februari 2012 – 06:06 WIB

KPK Telaah Laporan Prijanto
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, tengah menelaah inti laporan Wagub DKI Prijanto. KPK tidak perlu didesak-desak, juga tidak perlu didikte. Laporan yang memenuhi syarat, punya bukti kuat, dan mengarah kuat pada dugaan korupsi, pasti akan ditindaklanjuti. Sebaliknya, kalau belum kuat, maka pihaknya akan melengkapi dengan mencari temuan bukti baru. “Tidak perlu ragu, langkah Pak Prijanto melaporkan dugaan korupsi ke KPK itu sudah prosedural. Tidak mengada-ada. Itu semakin menegaskan adanya praktik kejahatan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat,” ungkap Tama kepada INDOPOS.
"Semua laporan akan melalui proses telaah. Bila alat buktinya cukup, kami langsung memproses lebih dalam lagi," kata Johan Budi kepada wartawan. Ini menindaklanjuti kedatangan Prijanto ke kantor KPK pekan lalu, yang didampingi anggota DPD RI, AM Fatwa, bersama Solidaritas Nasional Antikorupsi dan Antimafia Hukum.
Baca Juga:
Belakangan, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun juga memberi apresiasi atas langkah Prijanto itu. Langkah itu memang tidak popular di mata pejabat birokrasi Pemprov DKI. Seolah-olah mengacak-acak borok yang ada pada dirinya sendiri, apalagi Prijanto juga belum resmi berhenti menjadi wagub. Dia belum direstui oleh Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, tengah menelaah inti laporan Wagub DKI Prijanto. KPK tidak perlu didesak-desak,
BERITA TERKAIT
- Program Rumah Layak Huni Bantu 100 Mustahik di 12 Provinsi Selama Ramadan
- Pertamina Ganti Oli Gratis Bagi 1.000 Motor yang Terdampak Banjir di Jabodetabek
- Pasbata Dukung Pemerintah Berantas Mafia Energi
- Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer Gelar Demo Nasional 18 Maret
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD