KPK Telaah Laporan Prijanto
ICW-KMMSAJ Desak Kembangkan Dugaan Itu
Senin, 27 Februari 2012 – 06:06 WIB
Tama juga menambahkan, saat ini ICW bersama Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ), juga tengah menyoroti dugaan korupsi khususnya soal penerapan harga jual air kepada masyarakat yang jadi pelanggan. Kedua lembaga itu juga sudah mendatangi KPK untuk melaporkan praktik yang dinilai tidak terpuji itu. Kerugian negara ditaksir Rp 561 M dari kerjasama PT PAM Jaya dengan operator pengelola pengadaan air di wilayah DKI itu.
Darimana kerugian itu muncul" Menurut Tama, berasal dari proses penentuan rebasing selama 2008-2012. Rebasing adalah target lima tahun yang harus dipenuhi mitra swastanya, untuk mengejar target ketika kontrak kerja sama swastanisasi air berakhir pada 2022.
Selain itu, temuan lainnya adalah penetapan tarif air yang relatif tinggi sebesar Rp 7.800 per meter kubik. Padahal, seharusnya hanya Rp 4.000 per meter kubik. "Dengan kontrak tersebut, diperkirakan kerugian berbentuk utang PDAM pada habis masa kontrak di 2022 mencapai Rp 18 triliun. Untuk itulah, kami berusaha mencegah dengan melaporkan praktik korupsi ini ke KPK agar segera ditangani," ujarnya.
Tama berharap, KPK secepatnya melakukan tindakan terhadap semua laporan yang masuk. Baik itu datangnya dari ICW atau pihak lain, apalagi dari seorang wakil gubernur. "Tidak ada jalan lain, kami mendesak KPK untuk menindaklanjuti laporan itu, termasuk dugaan praktik korupsi di Pemprov DKI," tegasnya.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, tengah menelaah inti laporan Wagub DKI Prijanto. KPK tidak perlu didesak-desak,
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya