KPK Telaah Laporan Proyek Pengadaan Bus Transjakarta
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah laporan Forum Warga Kota (Fakta) tentang pengadaan 656 bus Transjakarta tahun anggaran 2013. Proyek yang dikerjakan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu diduga berbau korupsi.
Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan mengatakan, ada empat masalah serius di bus Transjakarta. Salah satunya adalah bus Transjakarta yang didatangkan seperti terlihat bekas dan banyak karat.
"Kalau ada laporan ditindaklanjuti melalui telaah di dumas (pengaduan masyarakat)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (24/2).
Menurut Johan, telaah itu dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur-unsur yang memenuhi tindak pidana korupsi atau tidak terkait pengadaan bus Transjakarta.
Johan menjelaskan, sebelumnya belum pernah ada pengaduan terkait pengadaan Transjakarta ke KPK. Dulu hanya ada koordinasi antara Dumas komisi antirasuah itu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Soal Transjakarta ini dulu pernah ada koordinasi antara Dumas di KPK dengan Wakil Gubernur DKI Pak Ahok. Tetapi waktu itu belum sampai memberikan data atau informasi baru sebatas koordinasi. Dan itu memang akan difollow up," tandas Johan.
Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta menemukan indikasi kecurangan dalam prosedur lelang pengadaan bus gandeng dan bus kota terintegrasi busway. Inspektorat juga menemukan kejanggalan di antaranya pintu otomatis macet, tutup filter oli berkarat, dan speedometer tidak jalan. Padahal penggunaannya belum sampai seminggu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah laporan Forum Warga Kota (Fakta) tentang pengadaan 656 bus Transjakarta tahun anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Reservoir Komunal jadi Inovasi Unggulan PAM Jaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Arahan Komjen Dedi ke Perwira Remaja: Jangan Arogan
- Hakim Tunggal PN Jakarta Utara Tolak Permohonan Nila Puspa Sidarta
- Saf Salat Jumat Wapres Gibran Viral, Ketua BAZNAS Beri Penjelasan Begini