KPK Telaah Laporan Rosa
Senin, 27 Februari 2012 – 10:33 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pihaknya masih menelaah laporan Mindo Rosalina Manulang (Rosa) melalui kuasa hukumnya, Ahmad Rifai, yang menyebut ada oknum Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang meminta fee 8 persen jika ingin mengerjakan proyek APBN.
"Lagi ditelaah," tegas Ketua KPK Abraham Samad, sebelum rapat dengan Komisi III DPR, Senin (27/2), di Jakarta.
Ditanya apakah sudah ada nama menteri yang dimaksud Abraham hanya menjawab diplomatis. "Laporan lagi ditelaah, lagi di dalami dan dikembangkan," kata Abraham Samad.
"Pasti teman-teman lagi menelaah, menganalisa dan mengembangkan dari kasus ini," tegasnya.
Baca Juga:
Terkait masalah Rosa dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) yang mengancam menarik perlindungan, Abraham enggan berkomentar. "Perlindungan sendiri adalah kewenangan LPSK. Kita tidak bisa berkomentar tentang LPSK," tambahnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pihaknya masih menelaah laporan Mindo Rosalina Manulang (Rosa) melalui
BERITA TERKAIT
- Peringatan Ekstrem dari BMKG Untuk 12 Daerah, Ada Pemain Baru
- Pemerintah Diminta Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Akademisi Kritik Pola Komunikasi Pemerintah Soal Pagar Laut, Muncul Kesan Tidak Tegas
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan