KPK Telaah Laporan Rosa
Senin, 27 Februari 2012 – 10:33 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pihaknya masih menelaah laporan Mindo Rosalina Manulang (Rosa) melalui kuasa hukumnya, Ahmad Rifai, yang menyebut ada oknum Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang meminta fee 8 persen jika ingin mengerjakan proyek APBN.
"Lagi ditelaah," tegas Ketua KPK Abraham Samad, sebelum rapat dengan Komisi III DPR, Senin (27/2), di Jakarta.
Ditanya apakah sudah ada nama menteri yang dimaksud Abraham hanya menjawab diplomatis. "Laporan lagi ditelaah, lagi di dalami dan dikembangkan," kata Abraham Samad.
"Pasti teman-teman lagi menelaah, menganalisa dan mengembangkan dari kasus ini," tegasnya.
Baca Juga:
Terkait masalah Rosa dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) yang mengancam menarik perlindungan, Abraham enggan berkomentar. "Perlindungan sendiri adalah kewenangan LPSK. Kita tidak bisa berkomentar tentang LPSK," tambahnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pihaknya masih menelaah laporan Mindo Rosalina Manulang (Rosa) melalui
BERITA TERKAIT
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen