KPK Telaah Laporan Rosa
Senin, 27 Februari 2012 – 10:33 WIB

KPK Telaah Laporan Rosa
Baca Juga:
Seperti diketahui, Rifai yang kini menjadi pengacara Mindo Rosalina Manulang, mengaku telah menyerahkan bukti tentang menteri peminta fee yang dilaporkan dengan dugaan pemerasan itu.
"Tadi kita sudah sampaikan laporan itu. Laporannya tentang pasal 12 UU Tipikor (pemerasan)," kata Rifai usai mewakili Rosa melapor di KPK, Kamis (23/2) sore.
Rifai melapor ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK dan mengantongi bukti laporan bernomor 20120200148. Sementara Rosa saat ini masih tinggal di KPK sejak masuk dalam program perlindungan saksi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pihaknya masih menelaah laporan Mindo Rosalina Manulang (Rosa) melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Alma Lulus CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Pak Sekda Mengurut Dada
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia