KPK Telaah Laporan Rosa
Senin, 27 Februari 2012 – 10:33 WIB
Baca Juga:
Seperti diketahui, Rifai yang kini menjadi pengacara Mindo Rosalina Manulang, mengaku telah menyerahkan bukti tentang menteri peminta fee yang dilaporkan dengan dugaan pemerasan itu.
"Tadi kita sudah sampaikan laporan itu. Laporannya tentang pasal 12 UU Tipikor (pemerasan)," kata Rifai usai mewakili Rosa melapor di KPK, Kamis (23/2) sore.
Rifai melapor ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK dan mengantongi bukti laporan bernomor 20120200148. Sementara Rosa saat ini masih tinggal di KPK sejak masuk dalam program perlindungan saksi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pihaknya masih menelaah laporan Mindo Rosalina Manulang (Rosa) melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Tuan Rumah PaRD Leadership Meeting 2025
- 36,93% Dijadikan Kawasan Hijau, Kota Baru Parahyangan Raih Sertifikasi Emas Greenship
- Polres Inhu Tindak 9 Pengendara Saat Razia Balap Liar
- Kortastipidkor Polri Memulai Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pembiayaan LPEI
- Megawati Bakal Melakukan Pertemuan Khusus dengan Paus Fransiskus di World Leaders Summit
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung