KPK Telaah Temuan 260 Rekening Liar

Mayoritas Berasal dari Mahkamah Agung

KPK Telaah Temuan 260 Rekening Liar
KPK Telaah Temuan 260 Rekening Liar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menunggu laporan 260 rekening liar senilai Rp 314,2 miliar dan USD 11 juta yang diserahkan Departemen Keuangan (Depkeu). Komisi berusaha mencari apakah ada indikasi tindak pidana korupsi terkait dengan pemakaian rekening tersebut.

''Sampai sekarang laporan itu memang belum masuk. Tapi, kami segera menindaklanjuti,'' ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar, Jumat (19/12).

Sesuai laporan Depkeu, mayoritas rekening liar tersebut berasal dari Mahkamah Agung. Instansi lainnya adalah Departemen Dalam Negeri, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Sosial, serta BP Migas.

Sebelumnya, Depkeu meminta sejumlah bank membekukan 4.127 rekening liar senilai Rp 1,17 triliun dan USD 9,3 juta. Sebab, rekening itu menyimpan uang milik negara yang terdaftar atas nama pejabat dan instansi pemerintah.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menunggu laporan 260 rekening liar senilai Rp 314,2 miliar dan USD 11 juta yang diserahkan Departemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News