KPK Telaah Temuan 260 Rekening Liar
Mayoritas Berasal dari Mahkamah Agung
Sabtu, 20 Desember 2008 – 09:22 WIB

KPK Telaah Temuan 260 Rekening Liar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menunggu laporan 260 rekening liar senilai Rp 314,2 miliar dan USD 11 juta yang diserahkan Departemen Keuangan (Depkeu). Komisi berusaha mencari apakah ada indikasi tindak pidana korupsi terkait dengan pemakaian rekening tersebut. Sebelumnya, Depkeu meminta sejumlah bank membekukan 4.127 rekening liar senilai Rp 1,17 triliun dan USD 9,3 juta. Sebab, rekening itu menyimpan uang milik negara yang terdaftar atas nama pejabat dan instansi pemerintah.
''Sampai sekarang laporan itu memang belum masuk. Tapi, kami segera menindaklanjuti,'' ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar, Jumat (19/12).
Baca Juga:
Sesuai laporan Depkeu, mayoritas rekening liar tersebut berasal dari Mahkamah Agung. Instansi lainnya adalah Departemen Dalam Negeri, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Sosial, serta BP Migas.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menunggu laporan 260 rekening liar senilai Rp 314,2 miliar dan USD 11 juta yang diserahkan Departemen
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi