KPK Telaah Temuan 260 Rekening Liar
Mayoritas Berasal dari Mahkamah Agung
Sabtu, 20 Desember 2008 – 09:22 WIB
![KPK Telaah Temuan 260 Rekening Liar](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Telaah Temuan 260 Rekening Liar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menunggu laporan 260 rekening liar senilai Rp 314,2 miliar dan USD 11 juta yang diserahkan Departemen Keuangan (Depkeu). Komisi berusaha mencari apakah ada indikasi tindak pidana korupsi terkait dengan pemakaian rekening tersebut. Sebelumnya, Depkeu meminta sejumlah bank membekukan 4.127 rekening liar senilai Rp 1,17 triliun dan USD 9,3 juta. Sebab, rekening itu menyimpan uang milik negara yang terdaftar atas nama pejabat dan instansi pemerintah.
''Sampai sekarang laporan itu memang belum masuk. Tapi, kami segera menindaklanjuti,'' ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar, Jumat (19/12).
Baca Juga:
Sesuai laporan Depkeu, mayoritas rekening liar tersebut berasal dari Mahkamah Agung. Instansi lainnya adalah Departemen Dalam Negeri, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Sosial, serta BP Migas.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menunggu laporan 260 rekening liar senilai Rp 314,2 miliar dan USD 11 juta yang diserahkan Departemen
BERITA TERKAIT
- Tepati Janji, Hakim Agung Berangkatkan Anak Korban Banjir Sumbar ke Tanah Suci
- Pegi Setiawan Bebas, Masalah Belum Tuntas, Saksi Ini Harus Diproses Hukum
- Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap Polisi, Pangdam I Bukit Barisan Berkata Begini
- MA Diminta Adil soal Kasus Pemalsuan IUP Morowali
- Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
- Riau Bhayangkara Run Dilirik Kemenparekraf, Disarankan Jadi Event Nasional