KPK Telaah Temuan 260 Rekening Liar
Mayoritas Berasal dari Mahkamah Agung
Sabtu, 20 Desember 2008 – 09:22 WIB
Tindak lanjut tersebut berupa penelaahan transaksi dalam rekening itu. ''Kami telaah dulu tentunya bagaimana bentuknya itu,'' jelas mantan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut.
Baca Juga:
Bila nanti hasil penelaahan menyebutkan bahwa hanya ada kesalahan administrasi, KPK segera memberikan tembusan kepada departemen terkait untuk menutupnya. ''Kami juga memintanya untuk melaporkan kepada Depkeu,'' ungkapnya.
Tapi, kata Haryono, bila KPK mencium indikasi pelanggaran hukum, mereka segera melimpahkannya ke bagian penindakan. ''Kami tentu akan memberikan tindakan hukum,'' tegasnya.
Departemen Hukum dan HAM yang disebut sebagai lembaga yang memiliki rekening liar juga angkat bicara. Menurut Menteri Hukum dan HAM Andy Mattalatta, di lembaganya terdeteksi ada 66 rekening liar senilai Rp 56,82 miliar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menunggu laporan 260 rekening liar senilai Rp 314,2 miliar dan USD 11 juta yang diserahkan Departemen
BERITA TERKAIT
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.