KPK Telaah Temuan 260 Rekening Liar
Mayoritas Berasal dari Mahkamah Agung
Sabtu, 20 Desember 2008 – 09:22 WIB
Namun, rekening yang jumlahnya kecil akan dibiarkan mati sendiri. ''Banyak juga mereka yang harus bertanggung jawab sudah meninggal,'' katanya.
Merespons rencana Departemen Keuangan (Depkeu) yang segera melaporkan 260 rekening liar di beberapa departemen dan lembaga pemerintah, termasuk MA ke KPK, Harifin mengaku tidak risau. ''Kami sudah menertibkan rekening-rekening sejak dua tahun lalu. Jadi, kami siap diperiksa,'' tegas Harifin.
Dalam laporan Depkeu, MA tercatat memiliki rekening liar terbanyak, yakni 102 rekening. ''Saya meyakini saat ini di MA hanya ada satu rekening,'' ujar ketua muda Perdata MA itu. Namun, dia tetap akan mengecek dan melakukan perbaikan.
Selain itu, Harifin menjelaskan, hakim agung tidak mempunyai keterlibatan langsung dalam hal pengelolaan rekening. Pihak yang berwenang adalah jajaran sekretariat dan paniteraan. ''Hakim agung tidak terlibat langsung dalam pengelolaan rekening,'' ucapnya.(git/yun/agm)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menunggu laporan 260 rekening liar senilai Rp 314,2 miliar dan USD 11 juta yang diserahkan Departemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK