KPK Telah Bersikap Bijak, Novel Baswedan Cs Sebaiknya Berhenti Mengadu Lembaga Negara
Sabtu, 07 Agustus 2021 – 19:15 WIB

Ilustrasi KPK Beduka. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Tapi setelah itu, ketika UU tersebut berlaku, mereka bertahan di KPK. Sekarang, statusnya sudah tidak memenuhi syarat utk menjadi ASN, terus merengek-rengek minta supaya diluluskan. Ini drama yang semakin tidak menarik," tambahnya.
Aron menegaskan bahwa Drama sudah tidak menarik, malah semua pihak didatangi diminta dan agar mendapat endorsement.
"Padahal kalau ada malu, begitu tidak lulus ya langsung keluar dari KPK. Ayo ngaca, kalau buruk muka cermin dibelah, itu yang memalukan," pungkasnya. (dil/jpnn)
Aron menerangkan KPK telah bersikap benar berdasarkan pada sistem dan aturan yang berlaku di negara ini, sementara Novel Cs justru sebaliknya
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK