KPK Telah Bersikap Bijak, Novel Baswedan Cs Sebaiknya Berhenti Mengadu Lembaga Negara
Sabtu, 07 Agustus 2021 – 19:15 WIB

Ilustrasi KPK Beduka. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Tapi setelah itu, ketika UU tersebut berlaku, mereka bertahan di KPK. Sekarang, statusnya sudah tidak memenuhi syarat utk menjadi ASN, terus merengek-rengek minta supaya diluluskan. Ini drama yang semakin tidak menarik," tambahnya.
Aron menegaskan bahwa Drama sudah tidak menarik, malah semua pihak didatangi diminta dan agar mendapat endorsement.
"Padahal kalau ada malu, begitu tidak lulus ya langsung keluar dari KPK. Ayo ngaca, kalau buruk muka cermin dibelah, itu yang memalukan," pungkasnya. (dil/jpnn)
Aron menerangkan KPK telah bersikap benar berdasarkan pada sistem dan aturan yang berlaku di negara ini, sementara Novel Cs justru sebaliknya
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti