KPK Telah Periksa Akil Mochtar
Senin, 10 Januari 2011 – 06:06 WIB
JAKARTA - Dalam rangka penyelidikan kasus dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK), sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. Namun, sebelum penyelidikan dimulai, lembaga antikorupsi tersebut ternyata telah melakukan pemeriksaan atas pihak terlapor Hakim MK Akil Mochtar. Dalam pemeriksaan pendahuluan tersebut, Akil memaparkan, dirinya hanya diperiksa terkait isi laporan yang diberikan pada KPK. "Jadi awalnya Pak Mahfud yang bilang, ini hakim yang ditersangkakan. Lalu, saya diperiksa sesuai dengan isi laporan yang kami ajukan ke KPK. Ya penjelasan-penjelasan umum saja," kata dia.
"Pak Akil kan sudah diperiksa," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto, ketika ditemui dalam acara diskusi, di Restoran Bumbu Desa, Minggu (9/1). Namun ketika ditanya lebih lanjut soal waktu pemeriksaan, Bibit hanya tersenyum.
Pihak yang bersangkutan, Akil Mochtar pun membenarkan pernyataan Bibit tersebut. Hakim Konstitusi yang dituding memeras dan menerima suap tersebut mengungkapkan, dirinya telah menjalani pemeriksaan pendahuluan. "Saya sudah jalani pemeriksaan pendahuluan, waktu bersama pak Mahfud (Ketua MK) melaporkan (dugaan percobaan suap) ke KPK. Kalau pemeriksaan lanjutan, belum, "papar Akil, di Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam rangka penyelidikan kasus dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK), sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan
BERITA TERKAIT
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
- Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel