KPK Telisik Keterkaitan Ketua Golkar Jatim
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelisik dugaan keterlibatan kader Partai Golkar dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini terungkap dari pemeriksaan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad.
Andry menjelaskan, dia sempat ditanya penyidik apakah mengenal Ketua Golkar Jawa Timur Zainudin Amali. Ia mengaku tidak mengenal Zainudin.
"Kenal tidak dengan Zainudin Amali, ketua Golkar Jatim? Saya tahu dia ketua Golkar pengganti Pak Martono. Tapi saya enggak kenal orang itu, enggak pernah ngobrol," kata Andry di KPK, Jakarta, Senin (6/1).
Namun demikian, Andry tidak mengetahui apa kaitan Golkar dengan kasus Akil. Awalnya, kata Andry, dia ditanya tentang orang kepercayaan Akil, Muhtar Ependy.
"Tiba-tiba (penyidik) bertanya apakah anda kenal Muhtar Ependy, saya enggak mengenal. Kemudian ditanya apakah kenal Pak Zainuddin?" kata Andry.
Ia mengaku tidak ingat apakah calon dari Golkar banyak yang menang dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). "Lupa ya. Karena tidak ada satu partai yang sendiri, selalu bersama dengan partai lain toh. Gabungan," pungkasnya.
Andry hari ini diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Akil merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.
Akil juga disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Selain itu, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelisik dugaan keterlibatan kader Partai Golkar dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya