KPK Telisik Peran Zulkifli Hasan di Kasus Gubernur Riau
jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan bisa diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat Gubernur Riau Annas Maamun. Pemicunya adalah surat permintaan untuk mengubah lahan hutan tanaman industry (HTI) menjadi area peruntukan lain (APL) yang diterima politisi PAN itu semasa menjadi Menteri Kehutanan.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan pihaknya melakukan pendalaman dari berbagai informasi. Termasuk, kabar bahwa Annas mengirimkan surat kepada Zulkifli untuk mendapat restu pengalihan lahan.
"Siapa saja yang dianggap relevan (memberikan kesaksian). Tidak bisa langsung dianggap relevan, tergantung pemeriksaan tersangka," ujarnya.
Lebih lanjut Zulkarnaen menjelaskan, pemeriksaan itu bukan berarti Zulkifli satu komplotan dengan Annas. Meski disetujui menhut, tidak sesederhana itu mengambil kesimpulan keterlibatan Zulkifli. Bisa saja menteri hanya melakukan kesalahan dalam administrasi, dan itu tidak termasuk dalam kegiatan pidana.
"Nggak sesederhana itu. Apakah dia tidak tahu (lokasi tanahnya bermasalah), atau dia setuju karena proses di bawahannya sudah benar," imbuhnya.
Butuh telaah mendalam termasuk menunggu perkembangan di persidangan untuk mengambil kesimpulan keterlibatan Menhut. Yang pasti, sampai saat ini KPK belum menutup perkara itu dengan menetapkan tersangka Annas Maamun dan pengusaha Gulat Manurung. Lembaga antirasuah masih mencari lebih jauh siapa saja yang mempunya kaitan. Termasuk ada tidaknya aliran uang, penyuap lain, hingga keterlibatan Annas di proyek lainnya.
Seperti pernah diberitakan, KPK sempat curiga Annas ikut memainkan proyek-proyek lainnya di Riau. Kecurigaan itu terbangun saat proses tangkap tangan berlangsung. Tim KPK menemukan sebuah catatan yang berisikan daftar proyek-proyek di lingkungan kerjanya Annas Maamun.
"Setelah informasinya cukup, kita lihat ketentuan hukumnya. Apa yang terjadi, siapa yang melakukan, kapan, dan dimana. Apakah dalam rana pidana atau bukan," urainya.
JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan bisa diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat Gubernur Riau Annas Maamun. Pemicunya adalah surat permintaan untuk
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak