KPK Telisik Peran Zulkifli Hasan di Kasus Gubernur Riau
Senin, 27 Oktober 2014 – 06:46 WIB
Saat ini, KPK masih terus melengkapi berkas perkara Annas dengan melakukan berbagai pemeriksaan. Terakhir, Annas diperiksa pada dua pekan lalu. Saat itu dia mengaku sakit dan menangis ketika memasuki gedung KPK. Gubernur pengganti Rusli Zainal itu belum pernah menyampaikan sanggahan usai diperiksa KPK.
Kasus ini bermula dari tangkap tangan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Saat itu, Annas Maamun ditangkap bersama Gulat Manurung dan tujuh orang lainn termasuk istri dan anaknya.
Gulat menyerahkan fulus dalam pecahan dolar Singapura setara Rp 2 miliar. Kepentingannya, mengubah lahan kelapa sawit yang berada di hutan kawasan industri menjadi area peruntukan lainnya. (dim)
JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan bisa diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat Gubernur Riau Annas Maamun. Pemicunya adalah surat permintaan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama