KPK Telusuri Aliran Dana Suap PON ke Rusli Zainal dan DPR
Jumat, 06 Juli 2012 – 15:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterangan saksi-saksi yang terungkap dalam sidang kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 dan Perda 5/2008 di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, Kamis (5/7). Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi penyidik KPK saat ini tengah melakukan validasi untuk membuktikan kebenaran mengalirnya dana suap ke Gubernur Riau Rusli Zainal dan DPR. Johan menyebutkan, saat ini penyidik KPK masih fokus untuk melengkapi berkas tersangka Lukman Abbas, Wakil Ketua DPRD Riau Topan Andoso (fraksi PAN), M Dunir (fraksi PKB) dan M Faisal Aswan (fraksi Golkar).
"Sekarang itu kan masih pengakuan-pengakuan yang perlu divalidasi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (6/7) menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan JPU KPK di sidang suap PON.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Manajer Operasional Main Stadium PON dari PT Adhi Karya, Diki Aldianto dalam sidang itu mengatakan PT Adhi Karya pernah mencairkan dana ke DPR RI Rp9 miliar lebih untuk keperluan PON. Kemudian ke Gubernur Riau Rusli Zainal Rp500 juta dan kepada Mantan Kadispora Riau Lukman Abbas (tersangka) Rp700 juta.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterangan saksi-saksi yang terungkap dalam sidang kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani