KPK Telusuri Aliran Dana Suap PON ke Rusli Zainal dan DPR
Jumat, 06 Juli 2012 – 15:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterangan saksi-saksi yang terungkap dalam sidang kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 dan Perda 5/2008 di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, Kamis (5/7). Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi penyidik KPK saat ini tengah melakukan validasi untuk membuktikan kebenaran mengalirnya dana suap ke Gubernur Riau Rusli Zainal dan DPR. Johan menyebutkan, saat ini penyidik KPK masih fokus untuk melengkapi berkas tersangka Lukman Abbas, Wakil Ketua DPRD Riau Topan Andoso (fraksi PAN), M Dunir (fraksi PKB) dan M Faisal Aswan (fraksi Golkar).
"Sekarang itu kan masih pengakuan-pengakuan yang perlu divalidasi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (6/7) menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan JPU KPK di sidang suap PON.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Manajer Operasional Main Stadium PON dari PT Adhi Karya, Diki Aldianto dalam sidang itu mengatakan PT Adhi Karya pernah mencairkan dana ke DPR RI Rp9 miliar lebih untuk keperluan PON. Kemudian ke Gubernur Riau Rusli Zainal Rp500 juta dan kepada Mantan Kadispora Riau Lukman Abbas (tersangka) Rp700 juta.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterangan saksi-saksi yang terungkap dalam sidang kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010
BERITA TERKAIT
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan