KPK Telusuri Aliran Duit Panas Bupati Sampai ke Pendiri Pesantren

KPK Telusuri Aliran Duit Panas Bupati Sampai ke Pendiri Pesantren
Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo

Selanjutnya, tersangka Abdul Wahid menyetujui paket plotting tersebut dengan syarat adanya pemberian komitmen fee dari nilai proyek dengan persentase pembagian sepuluh persen untuk tersangka Abdul Wahid dan lima persen untuk Maliki. 

Adapun, pemberian komitmen fee yang diduga diterima oleh tersangka Abdul Wahid melalui Maliki, yaitu dari Marhaini dan Fachriadi dengan jumlah sekitar Rp 500 juta.

Selain melalui perantaraan Maliki, tersangka Abdul Wahid juga diduga menerima komitmen fee dari beberapa proyek lainnya melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu pada 2019 sekitar Rp 4,6 miliar, pada 2020 sekitar Rp 12 miliar, dan pada 2021 sekitar Rp 1,8 miliar. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

KPK terus mendalami adanya pembelian mobil oleh Bupati nonaktif Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid terhadap sejumlah pihak. Mulai dari pengasuh ponpes hingga pihak swasta.


Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News