KPK Telusuri Aliran Gratifikasi Petinggi Berdikari
![KPK Telusuri Aliran Gratifikasi Petinggi Berdikari](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160309_121110/121110_113104_priharsa_kpk_boy.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyasar dugaan pencucian uang tersangka gratifikasi pengadaan pupuk urea tablet 2010-2012 petinggi PT Berdikari (persero) Siti Marwa.
"Yang ditangani baru tindak pidana korupsi, belum ada tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (9/3).
Namun, dia menegaskan, penggunaan uang gratifikasi yang nilai komulatifnya miliaran rupiah itu akan ditelusuri. "Iya pasti kami telusuri," tegasnya.
Priharsa belum menyebut angka pasti uang yang diterima Siti. Namun, kata dia, jika dihitung secara keseluruhan nilainya di atas Rp 1 miliar.
Pun demikian, soal vendor yang memberi uang saat ini masih didalami. Sejauh ini KPK baru menjerat Siti sebagai tersangka. Sedangkan pemberi, belum. "Untuk kepentingan penyidikan hal itu belum bisa disebutkan," jelasnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ikatan Notaris Indonesia Bakal Gelar UKEN 2025 yang Akan Diikuti Ribuan ALB
- Mochamad Nur Arifin Gantikan Sutan Riska Tuanku Kerajaan jadi Pjs Ketum Apkasi
- Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center & Positif Game Ecosystem
- Terpental dari Motor Akibat Jalan Berlubang, Remaja 16 Tahun di Semarang Meninggal
- Waka MPR Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya
- PT SKB Menang Lagi, Haris Azhar Desak Praktik Tambang Ilegal di Muba Ini Dihentikan