KPK Telusuri Aset Eks Direktur Adhi Karya
Segera Gandeng PPATK
Jumat, 01 Maret 2013 – 19:56 WIB
JAKARTA - Usai menyandang status tersangka dugaan korupsi sport center Hambalang, Jumat (1/3), aset Direktur Operasional I PT Adhi Karya nonaktif Teuku Bagus Mokhamad Noor segera ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi.
Johan Budi selaku juru bicara KPK tak menampik hal ini. Menurut dia, memang setelah menetapkan seseorang sebagai tersangka, KPK segera menelusuri asetnya.
"Prosedur yang dilakukan KPK apabila menangani kasus, bila sudah ada penetapan tersangka (maka) yang dilakukan penyidik adalah melakukan asset tracking," kata Johan, di Jakarta, Jumat (1/3).
Johan menegaskan, KPK juga akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri apakah ada indikasi transaksi mencurigakan yang dilakukan Teuku Bagus.
JAKARTA - Usai menyandang status tersangka dugaan korupsi sport center Hambalang, Jumat (1/3), aset Direktur Operasional I PT Adhi Karya nonaktif
BERITA TERKAIT
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal