KPK Telusuri Aset Eks Direktur Adhi Karya
Segera Gandeng PPATK
Jumat, 01 Maret 2013 – 19:56 WIB

KPK Telusuri Aset Eks Direktur Adhi Karya
JAKARTA - Usai menyandang status tersangka dugaan korupsi sport center Hambalang, Jumat (1/3), aset Direktur Operasional I PT Adhi Karya nonaktif Teuku Bagus Mokhamad Noor segera ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi.
Johan Budi selaku juru bicara KPK tak menampik hal ini. Menurut dia, memang setelah menetapkan seseorang sebagai tersangka, KPK segera menelusuri asetnya.
"Prosedur yang dilakukan KPK apabila menangani kasus, bila sudah ada penetapan tersangka (maka) yang dilakukan penyidik adalah melakukan asset tracking," kata Johan, di Jakarta, Jumat (1/3).
Johan menegaskan, KPK juga akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri apakah ada indikasi transaksi mencurigakan yang dilakukan Teuku Bagus.
JAKARTA - Usai menyandang status tersangka dugaan korupsi sport center Hambalang, Jumat (1/3), aset Direktur Operasional I PT Adhi Karya nonaktif
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman