KPK Telusuri Aset Eks Direktur Adhi Karya
Segera Gandeng PPATK
Jumat, 01 Maret 2013 – 19:56 WIB
"Saya kira dalam kasus ini juga akan ditempuh KPK," papar Johan Budi.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, Jumat (1/3). KPK menetapkan Teuku Bagus sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi sport center Hambalang.
Johan menyatakan, saat proyek Hambalang berjalan Teuku yang merupakan Ketua Konsorsium proyek diduga telah melahgunalan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Teuku dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (boy/jpnn)
JAKARTA - Usai menyandang status tersangka dugaan korupsi sport center Hambalang, Jumat (1/3), aset Direktur Operasional I PT Adhi Karya nonaktif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat