KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat

KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Benardy Ferdiansyah/ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keberadaan uang hasil dugaan korupsi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa jumlah uang yang disebutkan dalam kasus ini masih berdasarkan keterangan para saksi dan akan terus ditelusuri lebih lanjut.

"Kami kalau jumlah yang tadi disampaikan, itu berdasarkan keterangan-keterangan yang kami peroleh dari saksi-saksi. Nah, kalau uangnya ada, kami tanyakan kepada tersangka itu digunakan untuk apa saja. Misalkan untuk membeli properti atau keperluan lainnya. Itu yang sedang kami gali," ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta.

Menurutnya, jika ditemukan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi, KPK akan melakukan penyitaan.

"Berdasarkan keterangan-keterangan itu akan dilakukan penyitaan. Misalkan, kalau kami melihat ada properti atau kendaraan, kami lihat tempusnya, waktunya, kapan pendapatannya," jelasnya.

Asep memberikan contoh jika korupsi terjadi pada 2022, dan tersangka membeli mobil pada 2023, maka mobil tersebut patut dicurigai sebagai hasil tindak pidana dan berpotensi disita.

"Tetapi kalau misalkan mobilnya ternyata dibeli di 2020, ya, enggak kami ambil," tegasnya.

KPK saat ini terus mendalami aliran uang dalam kasus ini dan menelusuri aset-aset yang berkaitan dengan dugaan korupsi. Jika terbukti berasal dari hasil kejahatan, aset tersebut akan disita sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

KPK saat ini terus mendalami aliran uang dalam kasus ini dan menelusuri aset-aset yang berkaitan dengan dugaan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News