KPK Telusuri Dana PON Rp9 miliar ke DPR
Periksa Kabag Sekretariat Banggar
Rabu, 19 September 2012 – 12:19 WIB

KPK Telusuri Dana PON Rp9 miliar ke DPR
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 PON Riau terus dikembangkan. Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Kepala Bagian di Sekretariat Badan Anggaran DPR RI. Adanya aliran dana Rp9 miliar ke DPR RI mulanya diungkap Dicki, dari PT Adhi Karya saat menjadi saksi dalam persidangan perkara PON dengan terdakwa Kasi Sarana Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra dan Manajer Keuangan PT Pembangunan Perumahan Persero, Rahmat Syahputra.
Keduanya adalah Nurul Faiziah dan H Agus Salim. Berdasarkan catatan JPNN, kedua nama ini belum pernah diperiksa terkait penyidikan kasus suap PON. Kuat dugaan kesaksian mereka diperlukan penyidik untuk mendalami adanya aliran dana Rp9 miliar ke DPR RI untuk kepentingan PON.
Baca Juga:
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi hanya menyebutkan kedua Kabag di Sekretariat Banggar itu diperiksa sebagai saksi. "Mereka saksi dalam kasus PON," ujarnya, Rabu (19/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 PON Riau terus dikembangkan. Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita