KPK Telusuri Dana PON Rp9 miliar ke DPR
Periksa Kabag Sekretariat Banggar
Rabu, 19 September 2012 – 12:19 WIB
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 PON Riau terus dikembangkan. Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Kepala Bagian di Sekretariat Badan Anggaran DPR RI. Adanya aliran dana Rp9 miliar ke DPR RI mulanya diungkap Dicki, dari PT Adhi Karya saat menjadi saksi dalam persidangan perkara PON dengan terdakwa Kasi Sarana Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra dan Manajer Keuangan PT Pembangunan Perumahan Persero, Rahmat Syahputra.
Keduanya adalah Nurul Faiziah dan H Agus Salim. Berdasarkan catatan JPNN, kedua nama ini belum pernah diperiksa terkait penyidikan kasus suap PON. Kuat dugaan kesaksian mereka diperlukan penyidik untuk mendalami adanya aliran dana Rp9 miliar ke DPR RI untuk kepentingan PON.
Baca Juga:
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi hanya menyebutkan kedua Kabag di Sekretariat Banggar itu diperiksa sebagai saksi. "Mereka saksi dalam kasus PON," ujarnya, Rabu (19/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 PON Riau terus dikembangkan. Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah