KPK Telusuri Dugaan Muhaimin Iskandar Terima Duit Panas Rp 400 Juta
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tidak akan mendiamkan dugaan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin lskandar menerima uang panas senilai Rp 400 juta.
Dugaan itu terungkap saat sidang tuntutan bekas anak buahnya, mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) Kemenakertrans 2014 Jamalueddin Malik.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, fakta persidangan yang menyebutkan ada Rp 400 juta mengalir ke Muhaimin akan ditelusuri penyidik.
“Tentu akan didalami penyidik,” kata Yuyuk kepada wartawan di kantor KPK, Senin (5/12).
Perempuan berkaca mata ini memastikan, siapa pun yang diduga terlibat akan dipanggil dan diperiksa KPK.
“Jadi, tidak menutup kemungkinan penyidik KPK akan memanggil saksi-saksi yang diduga berkaitan dan juga disebut dalam keputusan atau dalam fakta-fakta persidangan,” ujar Yuyuk.
KPK hari ini mengumumkan penetapan anggota DPR Charles Jones Mesang sebagai tersangka suap pembahasan dana optimalisasi di Ditjen P2KTrans Kemenakertrans 2014.
“Hari ini, tersangka yang saya umumkan CJM juga pengembangan kasus terdahulu,” kata Yuyuk.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tidak akan mendiamkan dugaan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel