KPK Telusuri Dugaan Muhaimin Iskandar Terima Duit Panas Rp 400 Juta

KPK Telusuri Dugaan Muhaimin Iskandar Terima Duit Panas Rp 400 Juta
Muhaimin Iskandar. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tidak akan mendiamkan dugaan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin lskandar menerima uang panas senilai Rp 400 juta.

Dugaan itu terungkap saat sidang tuntutan bekas anak buahnya, mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) Kemenakertrans 2014 Jamalueddin Malik.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, fakta persidangan yang menyebutkan ada Rp 400 juta mengalir ke Muhaimin akan ditelusuri penyidik. 

“Tentu akan didalami penyidik,” kata Yuyuk kepada wartawan di kantor KPK, Senin (5/12).  

Perempuan berkaca mata ini memastikan, siapa pun yang diduga terlibat akan dipanggil dan diperiksa KPK. 

“Jadi, tidak menutup kemungkinan penyidik KPK akan memanggil saksi-saksi yang diduga berkaitan dan juga disebut dalam keputusan atau dalam fakta-fakta persidangan,” ujar Yuyuk.

KPK hari ini mengumumkan penetapan anggota DPR Charles Jones Mesang sebagai tersangka suap pembahasan dana  optimalisasi di Ditjen P2KTrans Kemenakertrans 2014.    

“Hari ini, tersangka yang saya umumkan CJM juga pengembangan kasus terdahulu,” kata Yuyuk. 

JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tidak akan mendiamkan dugaan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News