KPK Telusuri Harta Mbak Rita
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK terus menelusuri transaksi keuangan mencurigakan yang pernah dilakukan bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Selasa (30/1), KPK memeriksa 2 saksi terkait dengan dugaan pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rita bersama orang dekatnya, Khairudin.
Kedua saksi itu adalah komisaris utama PT Hanu Mitra Papua Industri Juanda Lesmana dan direktur PT Tanjung Prima Mining Soesanto.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedua saksi itu diperiksa lantaran diduga pernah melakukan transaksi dengan Khairudin.
Para saksi itu sebelumnya juga pernah diperiksa KPK dalam perkara dugaan gratifikasi yang dilakukan Rita dan Khairudin.
”Jadi penyidik sejauh ini masih mendalami penerimaan gratifikasi dan kepemilikan aset tersangka,” ungkap Febri.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menyita sejumlah benda Rita yang berkaitan dengan gaya hidup bupati dua periode itu.
Selain tas dan mobil mewah, komisi antirasuah itu juga mengamankan jam tangan branded serta beberapa benda berharga milik Rita lain. Semua barang-barang itu diduga dibeli Rita untuk menyamarkan indikasi korupsi.
Penyidik KPK sudah menyita sejumlah benda milik Bupati Kukar nonaktif Rita Widyasari yang berkaitan dengan gaya hidup bupati dua periode itu.
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Soal Stigma Crazy Rich PIK, Helena Lim: Saya Membayar dengan Harga Diri
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba