KPK Telusuri Harta Mbak Rita
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK terus menelusuri transaksi keuangan mencurigakan yang pernah dilakukan bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Selasa (30/1), KPK memeriksa 2 saksi terkait dengan dugaan pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rita bersama orang dekatnya, Khairudin.
Kedua saksi itu adalah komisaris utama PT Hanu Mitra Papua Industri Juanda Lesmana dan direktur PT Tanjung Prima Mining Soesanto.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedua saksi itu diperiksa lantaran diduga pernah melakukan transaksi dengan Khairudin.
Para saksi itu sebelumnya juga pernah diperiksa KPK dalam perkara dugaan gratifikasi yang dilakukan Rita dan Khairudin.
”Jadi penyidik sejauh ini masih mendalami penerimaan gratifikasi dan kepemilikan aset tersangka,” ungkap Febri.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menyita sejumlah benda Rita yang berkaitan dengan gaya hidup bupati dua periode itu.
Selain tas dan mobil mewah, komisi antirasuah itu juga mengamankan jam tangan branded serta beberapa benda berharga milik Rita lain. Semua barang-barang itu diduga dibeli Rita untuk menyamarkan indikasi korupsi.
Penyidik KPK sudah menyita sejumlah benda milik Bupati Kukar nonaktif Rita Widyasari yang berkaitan dengan gaya hidup bupati dua periode itu.
- APBMI Merasa Tak Mungkin Tan Paulin Menjalin Kerja Sama dengan Rita Widyasari
- KPK Dalami Andil Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- 2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT Taspen
- Korupsi Timah, 2 Petinggi Perusahaan Smelter Ini Didakwa Terima Rp 4,1 Triliun