KPK Telusuri Informasi Persembunyian Nurhadi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri informasi yang menyebut mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NH) yang masuk dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) bersembunyi di salah satu apartemen di Jakarta.
"Pasti, penyidik pasti menelusuri itu bahkan tidak hanya satu tempat bahkan lebih dari tiga tempat. Kalau info yang di Jakarta, itu hanya salah satunya, tidak hanya di Jakarta, di luar Jakarta juga. Kami melakukan pemantauan tetapi detilnya di mana tidak bisa diberi tahu," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).
Selain Nurhadi, KPK juga telah menetapkan status DPO terhadap Rezky Herbiyono swasta atau menantu Nurhadi dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS).
"Terkait dengan tersangka NH dan kawan-kawannya, penyidik KPK terus mendalami informasi-informasi yang ada yang kami peroleh baik dari teman-teman media maupun dari masyarakat terus bergerak," kata Ali.
Menurut dia, penyidik terus bergerak untuk mencari tiga tersangka itu.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menyebut Nurhadi dan Rezky mendapatkan proteksi yang "mewah" sehingga KPK menjadi "takut" menangkap keduanya.
"Cuma juga mereka dapat perlindungan yang premium, 'golden premium protection' yang KPK kok jadi kaya penakut gini tidak berani ambil orang tersebut dan akhirnya pengungkapan kasus ini jadi terbelengkalai," ungkap Haris di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2).
Ia pun menyebut, sebenarnya KPK sudah mengetahui keberadaan Nurhadi dan menantunya tersebut. Keduanya disebut tinggal di salah satu apartemen mewah di Jakarta.
Penyidik KPK terus mendalami informasi-informasi yang ada yang kami peroleh baik dari teman-teman media maupun dari masyarakat.
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan