KPK Telusuri Kelakuan Sekretaris MA dari Pengakuan Istri
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dalam suap pendaftaran peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu cara yang ditempuh lembaga antirasuah itu adalah dengan memeriksa istri Nurhadi, Tin Zuraida.
KPK memeriksa Tin selama sebelas jam, Rabu Rabu (1/6). Untuk mengungkap peran Nurhadi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Pusat Pendidikan Latihan Badan Pemeriksa Keuangan di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (2/6).
Ia menambahkan, pemeriksaan atas Tin merupakan salah satu cara untuk meperkuat alat bukti mengumpulkan alat bukti tentang dugaan keterlibatan Nurhadi. “Itu salah satu jalan karena banyak jalan yang harus dicari," katanya.
Agus menjelaskan, KPK tidak hanya bertumpu pada keterangan Royani, sopir Nurhadi yang kini buron. Menurut Agus, banyak jalan lain untuk mengungkap kasus ini, selain kesaksian penting Royani.
"Jalannya banyak, tidak hanya dari Royani. Mudah-mudahan bisa menemukan fakta dan data lebih banyak," ungkapnya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024