KPK Telusuri Keterlibatan Hatta Radjasa dan Suswono
Jumat, 28 Juni 2013 – 04:30 WIB
JAKARTA - Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) sepertinya bukan satu-satunya pejabat yang akan duduk dikursi persidangan terkait kasus suap pengaturan kuota daging impor. Pasalnya kini KPK tengah menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang disebut dalam persidangan, termasuk Menteri Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Pertanian Suswono. Pria asal Makassar itu lantas mencontohkan penanganan perkara kasus Hambalang. "Sama seperti kasus Hambalang. You kan dulu bilang, gak berani-gak berani. Buktinya sekarang kami berani menetapkan Menteri Olahraga (Andy Mallarangeng) dan ketua umum partai (Anas Urbaningrum) sebagai tersangka. Makanya sabar ya," ujarnya.
Mesti belum memastikan kapan akan memanggil Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, namun Ketua KPK Abraham Samad memastikan akan menelusuri keterlibatan penjabat tinggi yang disebut-sebut dalam persidangan sebelumnya. "Ke arah sana pasti. Kalian sabarlah. Kasus ini belum berhenti sampai di sini saja," terangnya.
Samad mengatakan dalam penanganan kasus sapi itu pihaknya tidak tebang pilih. Termasuk untuk menelusuri keterlibatan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa yang beberapa kali disebut dalam persidangan dengan terdakwa dua bos PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi.
Baca Juga:
JAKARTA - Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) sepertinya bukan satu-satunya pejabat yang akan duduk dikursi persidangan terkait kasus suap pengaturan kuota
BERITA TERKAIT
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun