KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Suap Ditjen Pajak

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap pengamanan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia Rp 76 miliar.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, penyidik akan menelusuri apakah ada pihak lain di instansi pajak selain Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno yang terlibat.
"Jadi, apakah ada atasan atau bahkan orang lain pegawai Ditjen Pajak yang terlibat tentu semuanya ditelusuri oleh penyidik," kata Yuyuk di kantor KPK, Senin (5/12).
Yang pasti, ujar Yuyuk, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini.
Namun, saat ini penyidik masih fokus pada hasil operasi tangkap tangan antara Handang dan Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
Namun, tidak menutup kemungkinan orang lain yang terlibat akan dimintai keterangan.
"Jadi, masih terus ditelusuri oleh penyidik lebih lanjut mengenai modus dari kasus korupsi ini," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap pengamanan pajak PT EK Prima Ekspor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun