KPK Telusuri Pemeriksa Perusahaan Masuk Bursa
Senin, 18 Juni 2012 – 06:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan berhenti mendalami kasus suap pajak. Selain pegawai pajak KPP Sidoarjo Selatan Tommy Hendratno dan sang penyuap dari PT Bhakti Investama Tbk (BHTI) James Gunarjo, kini penyidik juga menelusuri keterlibatan komplotan pegawai pajak lainnya yang ada dibalik Tommy. Johan pun mengatakan, mereka diperiksa selama dua hari berturut-turut kemungkinan karena penyidik belum tuntas dalam pemeriksaan yang pertama. Johan juga mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan keempat orang tersesebut. Bahkan Johan menjelaskan bahwa Ferry cs adalah pegawai dari Direktorat Jenderal Pajak. "Sesuai yang tertulis di jadwal pemeriksaan saksi, mereka adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak," imbuhnya.
Yang menjadi perhatian penyidik adalah empat pegawai pajak bernama Ferry Syarifuddin, Heru Munandar, Hani Masrokim dan Agus Totong. Dua hari bertutut-turut, yakni Kamis (14/6) dan Jumat (15/6) keempat orang tersebut dipanggil sebagai saksi untuk kasus BHIT. "Mereka kami panggil karena keterangannya dirasa sangat penting dan berkaitan dengan kasus yang kami tangani," kata juru bicara KPK Johan Budi, Minggu (17/6)
Baca Juga:
Pemeriksaan yang dilakukan keempat saksi tersebut berjalan lama dari pagi hingga malam. Pada Kamis lalu keempat orang ini datang sekitar pukul 10.30 dan baru keluar pada pukul 21.00 dan 22.00. Kepada wartawan mereka enggan menjabarkan soal pemeriksaan yang mereka jalani.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan berhenti mendalami kasus suap pajak. Selain pegawai pajak KPP Sidoarjo Selatan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC