KPK Telusuri Soal Uang Rp 1,9 M di Rumah Bupati Bengkalis
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai Rp 1,9 miliar saat penggeledahan rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
KPK mengatakan pihaknya masih menelusuri terkait uang tersebut. Namun, dugaan sementara uang tersebut berasal dari sejumlah pengusaha.
Ketua KPK Agus Raharjo juga belum bisa memastikan uang tersebut terkait kasus baru atau masih terkait proyek jalan.
"Belum tahu tuh, saya belum dapat laporannya," jawab Agus ketika ditanya JPNN di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (7/6).
Hari ini penyidik lembaga antirasuah juga melakukan pemeriksan secara maraton terhadap empat orang saksi kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, di Mako Birmob Pekanbaru.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan salah seorang saksi pada kasus yang diklaim merugikan negara sekitar Rp 80 miliar tersebut adalah Amril Mukminin.
Penyidik ingin mengonfirmasi kepada sang bupati terkait asal usul uang Rp 1,9 M yang ditemukan di rumah dinasnya.
"Terhadap Bupati, penyidik mengkonfirmasi informasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis. Sedang kami klarifikasi asall usulnya," kata Febri melalui pesan singkat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai Rp 1,9 miliar saat penggeledahan rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
- KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka
- Kabar Hasto Ditetapkan Tersangka KPK, Guntur Romli Singgung Kriminalisasi Hukum
- Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi