KPK Telusuri Soal Uang Rp 1,9 M di Rumah Bupati Bengkalis
Kamis, 07 Juni 2018 – 21:15 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Terkait kasus ini, KPK diketahui baru menjerat dua tersangka. Yakni mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Bengkalis Muhammad Nasir (MNS), dan Hobby Siregar (HOS) selaku direktur utama PT Mawatindo Road Construction PT MRC).(fat/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai Rp 1,9 miliar saat penggeledahan rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat