KPK Temukan 17 Potensi Korupsi Kehutanan
Jumat, 03 Desember 2010 – 14:23 WIB
Zulkifli juga menyebutkan, kawasan hutan Indonesia sudah dieksploitasi hampir selama 40 tahun. Oleh karena itu katanya, saat ini fokus Kemenhut adalah perbaikan hutan dan moratorium penebangan (sejak 2009). Sejalan dengan itu, Kemenhut menurutnya, juga sangat mendukung dan mengajak KPK agar ikut menegakkan hukum di sektor kehutanan. "Program Kemenhut adalah perbaikan. Perbaikan tidak akan maksimal, tanpa ada penegakan hukum," ujarnya. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Pihak KPK menyebut menemukan 17 kelemahan sistemik di sektor kehutanan. Kelemahan itu rentan menimbulkan korupsi. Hal ini diketahui berdasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap