KPK Temukan 17 Potensi Korupsi Kehutanan
Jumat, 03 Desember 2010 – 14:23 WIB

KPK Temukan 17 Potensi Korupsi Kehutanan
Zulkifli juga menyebutkan, kawasan hutan Indonesia sudah dieksploitasi hampir selama 40 tahun. Oleh karena itu katanya, saat ini fokus Kemenhut adalah perbaikan hutan dan moratorium penebangan (sejak 2009). Sejalan dengan itu, Kemenhut menurutnya, juga sangat mendukung dan mengajak KPK agar ikut menegakkan hukum di sektor kehutanan. "Program Kemenhut adalah perbaikan. Perbaikan tidak akan maksimal, tanpa ada penegakan hukum," ujarnya. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Pihak KPK menyebut menemukan 17 kelemahan sistemik di sektor kehutanan. Kelemahan itu rentan menimbulkan korupsi. Hal ini diketahui berdasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Proyek Jalan Lingkar Utara Jatigede Hampir Tuntas, Bupati Dony: Insyaallah Mei Selesai
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia