KPK Temukan Atasan PNS Kaya Ikut Bermain
Kamis, 08 Desember 2011 – 05:05 WIB
Selain itu penyebab lain sulitnya KPK mengungkap kasus tersebut adalah PNS yang kekayaannya mencurigakan itu tidak memiliki LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara). "Kalau mereka punya LHKPN enak, kita bisa langsung mengkomparasinya," kata Haryono.
Tapi berhubung para pegawai negara itu tidak memiliki, maka mau tidak mau KPK harus menelusurinya. Dan itulah menjadi salah satu kendala. Dengan tidak memilikinya LHKPN, maka itu membuktikan bahwa banyak PNS yang dilaporkan memang benar-benar anggota bawahan. Sebab, menurut undang-undang, pegawai yang wajib melaporkan kekayaannya hanyalah pegawai yang termasuk penyelenggara negara atau sudah memiliki jabatan eselon II ke atas.
Haryono lantas mengaku bahwa sebenarnya para PNS yang memiliki kekayaan luar biasa itu tidak hanya pegawai-pegawai yang bertugas di kementerian-kementerian pusat. Namun, kata dia, banyak pula pegawai dengan kekayaan mencurigakan yang berasal dari daerah-daerah. Namun saat diminta merinci daerah mana yang banyak melakukan praktik tersebut Haryono menolaknya dengan alasan pengembangan.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) Azwar Abubakar masih tegas jika dirinya tidak mendapatkan tembusan temuan PPATK terkait adanya rekening gendut PNS muda. Dia berharap, jika memang dari temuan itu terbukti ada pelanggaran, harus ditindak sesuai hukum. "Jangan sampai cuma ramai di depan, tapi lama-lama hilang," tandas Azwar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak laporan tentang pegawai negeri sipil muda yang memiliki jumlah
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai