KPK Temukan Banyak Kendala dalam Program Bansos di Pemprov DKI
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah kendala terkait program Bansos Covid-19 DKI di Pemprov DKI Jakarta pada 2020 dan 2021.
Salah satunya terkait perbedaaan data antara pemerintahan daerah yang dikelola Anies Baswedan itu dengan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Monitoring evaluasi program bansos dalam rangka penanganan Covid-19 ini sebenarnya juga sudah dilakukan sejak tahun lalu dan kami temukan banyak kendala. Seperti cleansing data karena perbedaan data dengan Kementerian Sosial. Kami harapkan ada keterbukaan sharing fakta lapangan dari rekan-rekan pemprov untuk bersama-sama kita cari solusinya,” kata Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Dwi Aprillia Linda Astuti dalam keterangannya, Kamis (1/7).
KPK dan Pemprov DKI menggelar rapat untuk guna mendengar terkait alokasi penyaluran dan realisasi bansos, detail per jumlah tahapan, mekanisme dan ruang lingkup pekerjaan, nilai setiap kontrak setiap rekanan, dan prestasi serta mekanisme pengawasan pelaksanaan.
Kepala Dinsos Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan pagu anggaran bansos sembako warga terdampak Covid-19, ATK, insentif petugas, dan konsumsi rapat pada 2020 untuk keseluruhan sebeleas tahap penyaluran. Yaitu sebesar Rp 3,68 triliun dengan nilai realisasi sebesar Rp3,66 triliun. Sedangkan realisasi untuk sembako saja sebesar Rp 3,65 triliun.
Sementara, alokasi anggaran untuk empat tahap penyaluran bansos tunai pada 2021 sebesar Rp 1,55 triliun dengan realisasi Rp 1,19 triliun.
Premi menjelaskan, Dinsos DKI dalam hal pengadaan barang/jasa kegiatan bansos Provinsi Jakarta tahun 2020 tidak mengadakan subkontrak kepada vendor.
Dia menyebutkan hanya penyedia langsung yang mengadakan kontrak dengan Dinsos dan dipilih dengan metode penunjukan langsung.
KPK ternyata sudah memantau pelaksanaan program Bansos Covid-19 di Pemprov DKI, dan ditemukan sejumlah kendala.
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri