KPK Temukan Berbagai Bukti Penting Setelah Geledah Sejumlah Ruangan Fraksi yang Terhormat
Rabu, 21 Desember 2022 – 16:20 WIB
Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur.
Mereka ialah Wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) sekali staf ahli STPS. Tersangka pemberi suap, yakni Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
KPK menduga tersangka Sahat Tua telah menerima sekitar Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK meyakini berbagai dokumen itu bisa menjadi alat bukti kasus dugaan rasuah dana hibah di Pemprov Jatim.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan