KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir 2 Tahun

KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir 2 Tahun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim menemukan dokumen penting di dalam mobil yang digunakan buronan Harun Masiku. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim menemukan dokumen penting di dalam mobil yang digunakan buronan Harun Masiku.

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Bogor, Kamis (12/9).

Asep mengungkapkan mobil yang dipergunakan Harun Masiku ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu.

Mobil tersebut terparkir di lokasi itu lebih dari setahun.

"Sudah terparkir selama dua tahun," kata dia.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengungkap fakta baru terkait pencarian mantan caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi buronan atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR. Nawawi mengungkapkan tim penyidik KPK menemukan mobil yang digunakan Harun Masiku terparkir selama bertahun-tahun. 

"Apa yang kami temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," kata Nawawi dalam diskusi "Bertahan Arungi Gelombang" di Bogor, Kamis (12/9).

Namun, Nawawi tak membeberkan lebih jauh mengenai lokasi ditemukannya mobil Harun Masiku. Nawawi juga tak mengungkap kapan mobil tersebut ditemukan.

KPK mengungkapkan mobil yang dipergunakan Harun Masiku ditemukan di Thamrin Residence.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News